Update Channel Stasiun TV Digital Di Semarang Maret 2021

Update Channel Stasiun TV Digital Di Semarang Maret 2021

 Channel TV digital di masing masing daerah sebenarnya hampir sama terutama untuk TV Nasional, namun perbedaan jumlah stasiun siaran di setiap daerah biasanya karena stasiun tv lokal yang sudah migrasi ke siaran digital termasuk di Semarang.

 

Jika sampai saat ini sobat masih belum memahami tentang TV digital setidaknya tahu bahwa TV digital merupakan program pemerintah yang akan menggantikan siaran TV analog mulai November tahun 2022. Jadi setelah batas waktu tersebut siaran TV yang biasa kita tonton dirumah, akan menghilang dan diganti dengan TV digital.

 

Update Channel Stasiun TV Digital Di Semarang Maret 2021

Lalu bagaimana kita bisa mendapatkan siaran TV digital ?. Diberbagai artikel saya sebelumnya sudah banyak penjelasan untuk mengetahui siaran TV digital. salah satu yang paling umum adalah dengan membeli perangkat tambahan uyang disebut dengan Set Top Box. Alat ini merupakan dekoder yang berguna untuk mengubah sinyal digital yang ditangkap oleh antena diubah ke sinyal analog yang nantinya bisa ditonton kembali di TV kita. Alat ini bisa didapatkan dengan mudah baik di toko online maupun di toko toko yang menjual peralatan elektronik TV.

 

Jika peralatan set top box sudah Anda dapatkan, didalamnya biasanya sudah disertakan buku petunjuk penggunaan yang bisa kta aplikasikan dengan mudah ke TV analog kita. 


Jika Anda sudah bisa menemukan siaran TV digital, saat ini masih bersiaran secara simulcast artinya stasiun televisi yang sudah bersiaran di frekwensi digital masih bersifat percobaan. Oleh karena itu sampai dengan bulan November 2022 channel TV yang sudah bersiaran di digital juga masih menayangkan siarannya di analog atau siaran TV biasa. Namun tidak demikian setelah bulan November 2022, siaran analog akan menghilang dan diganti dengan siaran TV digital sepenuhnya..


Bagi sobat ngamen yang berdomisili di wilayah Semarang dan sekitarnya, saat ini sudah semakin banyak channel siaran stasiun TV Digital yang telah mengudara dengan siaran simulcast, kebanyakan memang stasiun TV Nasional, berikut updatenya sampai bulan Maret 2021 : :

  1.  TVRI Nasional, Mux TVRI (28UHF) resolusi gambar 576i
  2. TVRI Jawa Tengah HD, MUx TVRI (28 UHF) resolusi gambar 1080i
  3. TVRI 3 Budaya, Mux TVRI (28UHF) resolusi gambar 576i
  4. TVRI Sport, Mux TVRI (28UHF) resolusi gambar 576i
  5. TVKU, Mux TVRI (28UHF) resolusi gambar 576i
  6. TATV HD,  Mux TVRI (28UHF) resolusi gambar 1080i
  7. Magelang TV, Mux TVRI (28UHF) resolusi gambar 576i
  8. Indosiar HD, Mux Emtek Group (32 UHF) resolusi 1080i
  9. SCTV HD, Mux Emtek Group (32 UHF) resolusi 1080i
  10. O Channel HD, Mux Emtek Group (32 UHF) resolusi 1080i
  11. Mentari TV, Mux Emtek Group (32 UHF) resolusi 1080i
  12. Metro TV, Mux MetroTV Group (36 UHF) resolusi 1080i
  13. MetroTV Semarang, Mux Emtek Group (32 UHF) resolusi 720i
  14. Magna Channel, Mux Emtek Group (32 UHF) resolusi 1080i
  15. BNTV, Mux Emtek Group (32 UHF) resolusi 1080i
  16. Test Card (Slot Kosong). Mux Emtek Group (32 UHF) resolusi 576i
  17. ANTV, Mux Viva Group (40 UHF) resolusi 576i
  18. TV ONE, Mux Viva Group (40 UHF) resolusi 576i
  19. TRANS TV, Mux Transmedia Group (42 UHF) resolusi 1080i dolby audio support
  20. TRANS 7, Mux Transmedia Group (42 UHF) resolusi 1080i
  21. CNN Indonesia, Mux Transmedia Group (42 UHF) resolusi 1080i
  22. CNBC Indonesia, Mux Transmedia Group (42 UHF) resolusi 1080i
  23. Kompas TV, Mux Transmedia Group (42 UHF) resolusi 1080i

 

Dari list stasiun TV Digital diatas mungkin masih bingung dengan istilah MUX. Mux dalam Siaran TV digital adalah kelompok stasiun TV. MUX mengacu kepada MUX hybrid dan multi MUX  walaupun berbeda namun sebenarnya sama.. Multi artinya banyak, lebih dari satu. Hybrid mux juga ada beberapa mux baik publik (TVRI) maupun swasta tapi jumlah mux dibatasi. Hanya beberapa lembaga penyiaran swasta yang ditetapkan sebagai penyelenggara mux. Sementara multimux diartikan bahwa semua lembaga penyiaran swasta eksisting kelak bakal menjadi operator MUX. TV Analog eksisting diubah sistem pemancarnya menjadi digital dan langsung menyiarkan konten eksistingnya dalam format digital. Istilah MUX Hybrid pertama diciptakan sbg jalan tengah, katanya. Kondisi hybrid sesungguhnya sudah terjadi saat seleksi penyelenggara mux tahun 2012 dan 2013 dilakukan. Hasil seleksi menyatakan bahwa TV swasta A menjadi mux di zona layanan X, TV swasta B menjadi mux di zona layanan Y dst. Komitmen pembangunan dan penyediaan settopbox menjadi salahsatu tolok ukur utama kemenangan mux terpilih. Lalu, karena gugatan hukum, penyelenggaraan TV digital mandek. Di saat yang sama RUU Penyiaran (inisiatif DPR) mulai intensif dibahas. Materi utama terkait digitalisasi salah satunya. 


Kini, istilah Hybrid disepakati DPR dan Pemerintah. Bukan hal baru sesungguhnya. Cuma istilah baru saja.  Yang pasti jumlah penyelenggara mux dalam suatu wilayah layanan harus dibatasi. TV eksisting sebaiknya tidak memaksakan untuk memegang ijin penyelenggara mux, karena inti siaran TV itu kontennya bukan jaringan infrastrukturnya. Masyarakat tidak peduli single, hybrid atau multi mux. Yang terpenting siaran favorit dapat ditonton dengan kualitas audio visual yang mumpuni. Seleksi yang terbuka, transparan menjadi cara tepat membatasi operator mux.
 

Advertisement

Baca juga:

------------- READ NEXT -------------